PC PMII Kotabumi lampung Utara akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap terkait berbagai permasalahan yang terjadi di Lampura akhir-akhir ini






PC PMII Kotabumi lampung Utara akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap terkait berbagai permasalahan yang terjadi di Lampura akhir-akhir ini, terutama pada kasus kematian supir bupati dan roling jabatan.
Aris Tama, selaku Ketua PC PMII Kabupaten lampung Utara, mengatakan, "Indonesia ini memeliki dasar hukum sakral tertulis yang wajib di Ikuti seluruh Rakyatnya, yaitu Pancasila yang menjadi ideologi dasar bagi NKRI terdiri dari 5 sila dan UUD 1945." ungkapnya.

Lanjutnya, "Menyikapi 2 masalah paling viral belakangan PC PMII Kotabumi lampung Utara menyatakan sikapnya yaitu pertama mendukung kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum, seadil-adilnya dan tidak tebang pilih sekaligus menjadi representasi sikap keberpihakannya kepada rakyat."

Sementara untuk sikap dalam roling jabatan yang terjadi beberapa waktu lalu, "Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses roling jabatan beberapa waktu lalu, agar menggunakan hak nya untuk melayangkan gugatan secara langsung ke PTUN selaku lembaga Negara yang mengurusi hal-hal sebagai mana di maksud" Ujar Aris.

Aris juga dalam kesempatan ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan berlebihan pada saat Audiensi bersama PJ Bupati, bahwa menurutnya, "Kami  Selaku OKP hanya ingin menyampaikan Inspirasi sekaligus memberikan saran dan masukan, karena apapun bentuk nya kami sebagai Perwakilan Pemuda berhak melakukan itu. Tidak lebih dari itu." Pungkasnya.
Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »
Thanks for your comment